Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs, Pemerintah berusaha menjamin ketersediaan penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi, Pemerintah Pusat menyalurkan dana ke Pemerintah Daerah untuk membantu meningkatkan akses sanitasi yang layak melalalui DAK Infrastruktur Bidang Bidang Sanitasi di daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek melalui Bidang Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman sudah mulai melaksanakaan tahapan penyelenggaraan DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi sejak awal, dengan harapan pelaksanaan kegiatan bisa tepat waktu. Sesuai Petunjuk Pelaksanaan DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi. Pelaksanaan DAK Bidang Sanitasi merupakan kegiatan pembangunan sarana sanitasi yang berbasis masyarakat.
Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Trenggalek mendapatkan alokasi berupa Pembangunan TPS-3R (Tempat Pengolahan Samapah - Reduce, Reuse, Recycle) untuk 3 (Tiga) desa dan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat Individual untuk 21 (Dua Puluh Satu) desa. Proses Pengusulan DAK Fisik Infrastruktur Bidang Sanitasi melalau aplikasi Krisna yang dikelola oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Alokasi DAK Fisik Infrastruktur Bidang Sanitasi diusulkan sebanyak 26 (Dua Puluh Enam) Desa dengan rincian desa penerima meliputi Gading, Sumberbening, Gemaharjo, Karangtengah, Pule, Puyung, Tanggaran, Watuagung, Ngadimulyo, Surenlor, Jajar, Puru, Pucanganak, Pandean, Depok, Tangkil, Masaran, Sawahan, Karanganyar, Nglebo, Pakel, Ngepeh, Winong, Bangun. Dan desa yang belum bisa diakomodir dan dalam status stock program pada aplikasi krisna adalah Botoputih dan Ngadirejo. Dua desa tersebut meskipun sudah diusulkan, akan tetapi alokasi pagu anggaran tidak mencukupi untuk mengakomodir semua desa yang diusulkan. Dan skala prioritas desa telah ditetapkan bersama berdasarkan nilai kategori dan layanan sanitasi.
Banyak masyarakat Trenggalek masih belum memperoleh akses sanitasi yang layak, sehingga upaya – upaya program seperti ini sangat – sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan akses sanitasi layak seperti ini, dikarenakan kondisi masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan sanitasi layak untuk mereka sendiri. Sehingga ke depan kebijakan – kebijakan pemerintah terkait dengan kesehatan lingkungan seperti ini sangat diharapkan, sehingga kesehatan lingkungan di mayarakat dapart terwujud dengan baik. (Penulis : Mohammad Ali Mahfud Efendi)